KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pustakawan (Juru Film)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 395.20
- Kode KBJI
- 2622.02
- Pendidikan
- D3 Ilmu Perpustakaan
Ringkasan Tugas
Menatausahakan film bioskop, slide atau rekaman lain dengan menyimpan, mengeluarkan dan meminjamkannya untuk latihan hiburan dan tujuan pendidikan.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan dan menyimpan katalog film menurut jenis dan bahannya.
- Mengeluarkan, dan meminjamkan film slide, naskah dan catatan atau bahan lain yang digunakan untuk pertunjukan.
- Memeriksa bahan yang dikembalikan oleh peminjam dengan melihat kelengkapannya atau kerusakannya.
- Membuat statistik bulanan mengenai jumlah film yang disebarkan dan penonton film yang diputar.
- Membuat laporan mengenai bahan yang rusak atau kurang lengkap pengembaliannya.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ilmu Perpustakaan
Pengetahuan Kerja
- Jenis dan bahan film.
- Cara membuat dan menyusun katalog film.
- Cara menyusun statistik film.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 2Berjalan
- 24Melihat
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jaari
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan