KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Sub Bidang Bibliografi

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
219.90
Kode KBJI
2622.01
Pendidikan
D3 Ilmu Perpustakaan (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, membagi tugas dan mengawasi serta mempelajari bentuk, susunan atau redaksi bibliografi bahan pustaka untuk mencari kemungkinan pengembangannya.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan sub bidang bibliografi sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas.
  2. Membagi tugas kepada bawahan sub bidang bibliografi agar beban kerja terbagi.
  3. Mengawasi kegiatan bawahan dalam pengumpulan bahan bibliografi agar pelaksanaan sesuai rencana.
  4. Membuat usulan penambahan atau penggantian sarana dan prasarana penunjang kegiatan penyusunan bibliografi.
  5. Memberi penjelasan mengenai target kegiatan penelitian dan pengembangan bahan pustaka bibliografi.
  6. Memantau kegiatan penelitian dan pengembangan bibliografi untuk mengetahui hambatan yang timbul.
  7. Melaporkan perkembangan hasil penelitian dan pengembangan bibliografi untuk masukan atasan.
  8. Mempelajari bentuk, susunan, atau redaksi bibliografi bahan pustaka untuk mencari kemungkinan pengembangannya.
  9. Memeriksa susunan dan redaksi bibliografi yang dibuat oleh bawahan untuk mengetahui kebenarannya.
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Ilmu Perpustakaan
  • D3 Administrasi

Pengetahuan Kerja

  1. Macam bentuk bibliografi bahan pustaka.
  2. Sasaran pengembangan bibliografi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini