KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Sub Bidang Teknik Penjilidan Bahan Pustaka
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 191.90
- Kode KBJI
- 2622.99
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, mendistribusikan tugas dan membimbing bawahan di sub bidang teknik penjilidan bahan pustaka serta mengoordinir kegiatan pelestarian fisik bahan perpustakaan yang meliputi restorasi, penjilidan dan pembuatan sarana penyimpanan bahan perpustakaan serta pembuatan desain grafis.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan di sub bidang teknik penjilidan bahan pustaka berdasarkan peraturan yang ada sebagai acuan dalam kegiatan.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya agar pelaksanaan kegiatan di sub bidang teknik penjilidan bahan pustaka berjalan dengan baik.
- Memberikan bimbingan kepada bawahan agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun.
- Mengoordinir pelaksanaan kegiatan restorasi bahan perpustakaan berupa buku, naskah, majalah dan surat kabar.
- Mengoordinir pelaksanaan kegiatan penjilidan bahan perpustakaan yang meliputi buku, naskah, majalah dan surat kabar.
- Mengoordinir pelaksanaan kegiatan pembuatan sarana penyimpanan bahan perpustakaan yang berupa pembuatan box atau kotak, portepel (buku, majalah dan surat kabar).
- Mengoordinir pelaksanaan kegiatan pembuatan atau penyusunan desain grafis yang berupa pembuatan atau penyusunan desain grafis yang berupa pembuatan judul pada cover baik pada bahan pustaka berupa buku, nasakah, majalah maupun surat kabar.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Manajemen perpustakaan.
- Pembuatan Design Grafis.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan