KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pelaksana Layanan Koleksi Audio Visual
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 395.20
- Kode KBJI
- 2622.99
- Pendidikan
- D3 Komunikasi
Ringkasan Tugas
Melayani, membimbing dan memberi informasi kepada para pemustaka serta menata dan mendata koleksi audio visual. Melakukan perawatan secara berkala terhadap fasilitas alat dukung yang tersedia untuk kelancaran dari pelayanan audio visual itu sendiri.
Rincian Tugas
- Menciptakan suasana yang ramah bagi pengguna dan menjaga arus pengguna supaya tetap atau bahkan meningkat.
- Melakukan penelusuran bahan pustaka audio visual untuk penelitian dan penulisan ilmiah.
- Melayani sirkulasi bahan pustaka dari peminjam sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Memberikan kode akses multimedia kepada pemustaka yang akan menggunakan unit komputer di area audio visual untuk keperluan internet.
- Memonitoring penggunaan kode akses multimedia pemustaka sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Memberikan bimbingan atau pengajaran kepada pemustaka cara pengoperasian alat yang ada di layanan audio visual
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Komunikasi
Pengetahuan Kerja
- Prosedur layanan koleksi audio visual.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 13Mengangkat
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan