KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Peneliti Konservasi

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
191.90
Kode KBJI
2622.99
Pendidikan
D3 Ilmu Perpustakaan

Ringkasan Tugas

Melaksanakan penelitian, pengembangan dan penerapannya pada bidang konservasi.

Rincian Tugas

  1. Merumuskan dan membuat rencana program penelitian pengembangan berbasis kinerja sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan karakter (sifat) bahan pustaka dan teknik konservatif yang tepat.
  3. Mengusulkan pedoman dan prosedur kerja pada Bidang Konservasi sesuai kebutuhan dan peraturan yang berlaku.
  4. Mengusulkan parameter kontrol kualitas hasil konservasi sesuai kebutuhan dan peraturan yang berlaku.
  5. Membuat laporan evaluasi pelaksanaan konservasi dan pengembangan Bidang Konservasi kepada atasan.
  6. Mengelola dokumentasi hasil penelitian terapan dan pengembangan teknologi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  7. Mengelola sistem informasi konservasi dan memberi informasi tentang penggunaannya kepada konservator.
  8. Desiminasi hasil penelitian konservasi baik secara internasional maupun nasional.
  9. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Ilmu Perpustakaan

Pengetahuan Kerja

  1. Prosedur pengelolaan preservasi digital.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini