KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Peneliti Konservasi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 191.90
- Kode KBJI
- 2622.99
- Pendidikan
- D3 Ilmu Perpustakaan
Ringkasan Tugas
Melaksanakan penelitian, pengembangan dan penerapannya pada bidang konservasi.
Rincian Tugas
- Merumuskan dan membuat rencana program penelitian pengembangan berbasis kinerja sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan karakter (sifat) bahan pustaka dan teknik konservatif yang tepat.
- Mengusulkan pedoman dan prosedur kerja pada Bidang Konservasi sesuai kebutuhan dan peraturan yang berlaku.
- Mengusulkan parameter kontrol kualitas hasil konservasi sesuai kebutuhan dan peraturan yang berlaku.
- Membuat laporan evaluasi pelaksanaan konservasi dan pengembangan Bidang Konservasi kepada atasan.
- Mengelola dokumentasi hasil penelitian terapan dan pengembangan teknologi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Mengelola sistem informasi konservasi dan memberi informasi tentang penggunaannya kepada konservator.
- Desiminasi hasil penelitian konservasi baik secara internasional maupun nasional.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ilmu Perpustakaan
Pengetahuan Kerja
- Prosedur pengelolaan preservasi digital.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan