KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengalih Aksara

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
195.40
Kode KBJI
2643.03
Pendidikan
S1 Bahasa (Daerah Kuno)

Ringkasan Tugas

Mengalihkan aksara dalam naskah ke bahasa Indonesia agar terlaksana tugas penyebaran informasi.

Rincian Tugas

  1. Menyeleksi dan menentukan judul naskah yang akan dialih aksarakan.
  2. Memeriksa naskah sesuai prosedur yang berlaku.
  3. Mengalih aksarakan naskah ke dalam bahasa Indonesia.
  4. Memeriksa hasil alih aksara sesuai prosedur alih aksara.
  5. Melaporkan dan menyerahkan hasil alih aksara kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  6. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Bahasa (Daerah Kuno)

Pengetahuan Kerja

  1. Alih aksara.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 25Mendengar

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini