KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengelola Layanan Katalog
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 191.90
- Kode KBJI
- 2622.02
- Pendidikan
- D3 Ilmu Perpustakaan
Ringkasan Tugas
Mengelola layanan katalog sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Memandu pemustaka dalam temu kembali informasi melalui katalog online maupun manual.
- Melakukan file interfile agar kartu katalog tertata dan tersusun rapi berdasarkan pengarah, judul, dan subjek.
- Memelihara jajaran katalog (kartu maupun berkas) agar tertata rapi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Memelihara jajaran literatur sekunder berupa indeks, katalog buku, bibliografi nasional Indonesia, dan daftar koleksi tambahan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Memantau dan melaporkan ke bagian otomasi apabila terjadi gangguan atau kerusakan jaringan pada katalog online (OPAC) agar segera diperbaiki.
- Mempersiapkan sarana dan prasarana untuk peminjaman buku.
- Merekomendasikan pemusta ke perpustakaan lain jika bahan pustaka yang dicari tidak ditemukan.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ilmu Perpustakaan
Pengetahuan Kerja
- Cara mengelola layanan katalog baik online maupun manual.
- Referensi perpustkaan dan bahan pustaka.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan