KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengelola Layanan Terbuka

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
191.90
Kode KBJI
4411.99
Pendidikan
D3 Ilmu Perpustakaan

Ringkasan Tugas

Mengelola layanan terbuka sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Melakukan layanan sirkulasi koleksi perpustakaan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  2. Melayani peminjaman secara manual dan menjajarkan serta merawat koleksi perpustakaan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  3. Membantu penelusuran koleksi online dan multimedia dan mengawasi pemustaka untuk tidak mengakses situs yang dilarang.
  4. Mengelola jajaran koleksi perpustakaan dengan memverifikasi data koleksi dan menjajarkan koleksi ke rak sesuai nomor panggilan.
  5. Merawat bahan pustaka yang bersifat pencegahan.
  6. Mengumpulkan data untuk keperluan statistik.
  7. Melakukan publisitas atau promosi perpustakaan sesuai kebutuhan.
  8. Mengidentifikasi koleksi yang akan dilestarikan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
  9. Menerima dan memeriksa kembali majalah, surat kabar yang ada sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  10. Melakukan bimbingan pemustaka dalam kebutuhan informasi.
  11. Melakukan penyebaran informasi terbaru atau kilat sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  12. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  13. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Ilmu Perpustakaan

Pengetahuan Kerja

  1. Cara mengelola layanan terbuka atau layanan sirkulasi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini