KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengelola Preservasi Digital
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 191.90
- Kode KBJI
- 2622.02
- Pendidikan
- D3 Ilmu Perpustakaan
Ringkasan Tugas
Melaksanakan kegiatan preservasi bahan perpustakaan yang telah dialihmediakan baik fisik atau kandungan informasinya, memelihara, dan menyimpan master informasi, mendokumentasikan secara manual atau arsip, maupun dalam bentuk database manajemen sistem.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan data dari metadata preservasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Memverifikasi dan memvalidasi data dari metadata yang akan dientri.
- Menginput data dari metadata preservasi objek digital sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Melaporkan metadata preservasi objek digital kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Mengontrol lingkungan tempat penyimpanan media digital sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Mentransfer data digital pada media penyimpanan yang standar agar aman dari kehilangan dan kerusakan.
- Mengupgrade dan mengupdate software dan hardware sesuai standar yang berlaku.
- Melakukan kalibrasi peralatan dan merawat database sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ilmu Perpustakaan
Pengetahuan Kerja
- Cara dan prosedur pengelolaan preservasi digital.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan