KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengelola Preservasi Digital

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
191.90
Kode KBJI
2622.02
Pendidikan
D3 Ilmu Perpustakaan

Ringkasan Tugas

Melaksanakan kegiatan preservasi bahan perpustakaan yang telah dialihmediakan baik fisik atau kandungan informasinya, memelihara, dan menyimpan master informasi, mendokumentasikan secara manual atau arsip, maupun dalam bentuk database manajemen sistem.

Rincian Tugas

  1. Mengumpulkan data dari metadata preservasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  2. Memverifikasi dan memvalidasi data dari metadata yang akan dientri.
  3. Menginput data dari metadata preservasi objek digital sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  4. Melaporkan metadata preservasi objek digital kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  5. Mengontrol lingkungan tempat penyimpanan media digital sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  6. Mentransfer data digital pada media penyimpanan yang standar agar aman dari kehilangan dan kerusakan.
  7. Mengupgrade dan mengupdate software dan hardware sesuai standar yang berlaku.
  8. Melakukan kalibrasi peralatan dan merawat database sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Ilmu Perpustakaan

Pengetahuan Kerja

  1. Cara dan prosedur pengelolaan preservasi digital.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini