KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Petugas Konservasi

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
395.20
Kode KBJI
3433.03
Pendidikan
D3 Kearsipan

Ringkasan Tugas

Melakukan perawatan bahan pustaka dengan konservasi bahan pustaka dan bahan lain, meliputi memeriksa, mempersiapkan bahan pustaka yang dibutuhkan.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa kondisi bahan pustaka dengan melakukan survei frontal terhadap bahan pustaka dan tempat penyimpanannya.
  2. Menentukan persiapan bahan konservasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  3. Melaksanakan konservasi bahan pustaka sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  4. Memeriksa hasil konservasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Menyerahkan dan melaporkan hasil konservasi kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  6. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Kearsipan

Pengetahuan Kerja

  1. Prosedur konservasi bahan pustaka.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki
  • MKetangkasan Tangan
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini