KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Petugas Konservasi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 395.20
- Kode KBJI
- 3433.03
- Pendidikan
- D3 Kearsipan
Ringkasan Tugas
Melakukan perawatan bahan pustaka dengan konservasi bahan pustaka dan bahan lain, meliputi memeriksa, mempersiapkan bahan pustaka yang dibutuhkan.
Rincian Tugas
- Memeriksa kondisi bahan pustaka dengan melakukan survei frontal terhadap bahan pustaka dan tempat penyimpanannya.
- Menentukan persiapan bahan konservasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Melaksanakan konservasi bahan pustaka sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Memeriksa hasil konservasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menyerahkan dan melaporkan hasil konservasi kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Kearsipan
Pengetahuan Kerja
- Prosedur konservasi bahan pustaka.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 13Mengangkat
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- MKetangkasan Tangan
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan