KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Petugas Pengadaan Bahan Pustaka

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
395.20
Kode KBJI
4411.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Mengurus pengadaan bahan pustaka dengan membeli atau menukarkan kepada pihak tertentu sesuai dengan kebutuhan unit organisasi.

Rincian Tugas

  1. Menyeleksi judul buku, majalah, atau bahan pustaka lain yang akan dibeli untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana kebutuhan.
  2. Memberikan informasi hasil seleksi bahan pustaka kepada pimpinan serta meminta disposisi untuk dasar pembelian atau penukarannya.
  3. Membuat surat kepada penerbit atau penjual bahan pustaka agar mengirimkan bahan pustaka yang dikehendaki.
  4. Mengajukan permintaan uang kepada Unit Pengelola Keuangan untuk pembelian bahan pustaka.
  5. Membubuhkan stempel, nomor induk, dan tanggal penerimaan pada buku yang diterima.
  6. Menukarkan bahan pustaka lama dengan bahan pustaka baru kepada pihak tertentu.
  7. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Bahan Pustaka.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia
  • FKeterampilan Jari
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini