KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pustakawan Muda

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
191.20
Kode KBJI
4411.99
Pendidikan
D3 Ilmu Perpustakaan

Ringkasan Tugas

Menyusun data ilmiah sekunder, menyusun klasifikasi bahan pustaka, serta menentukan pengahapusan bahan pustaka yang kurang bermanfaat.

Rincian Tugas

  1. Menentukan penghapusan bahan pustaka yang kurang bermanfaat berdasarkan penyaringan.
  2. Menghitung kebutuhan bahan pustaka baru untuk pengganti bahan pustaka yang dihapuskan atau penambah koleksi perpustakaan.
  3. Menyusun klasifikasi bahan pustaka menurut golongan ilmu.
  4. Menjelaskan kepada siswa sekolah menengah pertama tentang bahan pustaka jenis referensi tertentu.
  5. Menyebarkan informasi ilmiah terbaru ke lembaga pendidikan menengah pertama dan atas.
  6. Menyusun indeks bahan pustaka berdasarkan klasifikasinya.
  7. Menyusun data ilmiah sekunder untuk bahan analisis.
  8. Melakukan penelusuran informasi bahan pustaka tertentu untuk bahan klasifikasi.
  9. Menyusun abstrak tulisan ilmiah tentang perpustakaan.
  10. Membuat tulisan atau naskah tentang perpustakaan dari literatur atau kebutuhan pengembangan perpustakaan.
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Ilmu Perpustakaan

Pengetahuan Kerja

  1. Klasifikasi bahan pustaka.
  2. Katalogisasi deksriptif.
  3. Susunan dan bentuk indeks.
  4. Syarat penulisan karya tulis ilmiah.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • GIntelegensia
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini