KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pustakawan Utama Pratama

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
191.20
Kode KBJI
2611.03
Pendidikan
D2 Perpustakaan (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menyusun bibliografi bahan pustaka, menyusun data ilmiah sekunder, serta membuat abstrak tulisan tentang perpustakaan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun katalogisasi deskriptif.
  2. Menyusun klasifikasi referensi bahan pustaka menurut jenis dan penggolongan referensi yang sudah ditentukan.
  3. Menjelaskan kepada mahasiswa tingkat persiapan tentang bahan pustaka jenis referensi tertentu.
  4. Menyusun indeks referensi dan bibliografi bahan pustaka menurut klasifikasinya.
  5. Menyusun data ilmiah sekunder untuk bahan analisis.
  6. Melakukan penelusuran informasi atas bahan pustaka atau referensi untuk bahan klasifikasi.
  7. Menyusun abstrak tulisan tentang perpustakaan.
  8. Membuat tulisan tentang materi perpustakaan.
  9. Membuat karya tulis ilmiah tentang perpustakaan dan pengembangannya dan mempresentasikannya untuk penilaian.
  10. Menyebarkan informasi terbaru ke lembaga pendidikan.
  11. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
  12. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D2 Perpustakaan
  • D2 Adminstrasi

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis informasi ilmiah terseleksi.
  2. Informasi teknis perpustakaan.
  3. Teknik dan bentuk analisis.
  4. Perpustakaan.
  5. Syarat penulisan karya tulis ilmiah.
  6. Jenis referensi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini