KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengadministrasi Penerimaan Koleksi Monografi

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
395.20
Kode KBJI
4419.99
Pendidikan
D3 Perpustakaan

Ringkasan Tugas

Mengadministrasi penerimaan koleksi monografi sesuai prosedur kerja dan UU No. 4 Tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan memeriksa koleksi monografi dari penerbit sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  2. Menginput data bibliografis koleksi monografi yang telah diterima dan diperiksa.
  3. Menyusun laporan penerimaan koleksi monografi dan menyusun arsip laporan dalam filling kabinet berdasarkan jenis koleksi per bulan dan per tahun.
  4. Membuat surat tanda bukti penerimaan koleksi monografi.
  5. Menyusun arsip surat tanda bukti penerimaan dan surat pengantar koleksi monografi.
  6. Mendistribusikan koleksi monografi ke kelompok deposit pengolahan monografi.
  7. Mendistribusikan koleksi monografi yang lebih ke bagian akusisi atau pengadaan.
  8. Memberikan informasi atau penjelasan yang dibutuhkan penerbit atau pengusaha rekaman.
  9. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Perpustakaan

Pengetahuan Kerja

  1. Cara mengelola data bibliografis.
  2. Administrasi penerimaan koleksi bahan pustaka (monografi).

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini