KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengadministrasi Keluaran Komputer Kepegawaian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 393.30.
- Kode KBJI
- 4132.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengadministrasikan keluaran komputer menurut jenis dan kepentingan dan mendistribusikan kepada unit di lingkungan Unit Kepegawaian.
Rincian Tugas
- Menerima keluaran komputer seperti listing data kepegawaian yang diproses komputer dan mencatatnya dalam register sesuai dengan jumlah dan tanggal penyelesaiannya.
- Menggolongkan keluaran komputer sesuai dengan jenis dan kepentingannya untuk memudahkan pengecekannya.
- Memeriksa keluaran komputer sesuai dengan jenis dan kepentingannya berdasarkan konsep dan datanya.
- Memperbaiki atau membetulkan kesalahan yang ada pada listing dan jenis mutasi kepegawaian yang diproses komputer dengan memberi tanda perbaikan.
- Menyortir atau menggolongkan keluaran komputer yang telah diperbaiki serta mengembalikan komputer yang memerlukan perbaikan.
- Mencatat dan menyusun daftar keluaran komputer menurut jenis dan kepentingannya untuk mempermudah pendistribusiannya.
- Menyusun listing komputer sesuai dengan jenis dan kepentingan serta menyampaikan kepada Penjilid Keluaran Komputer.
- Melayani permintaan listing komputer dan mendistribusikan jenis mutasi kepegawaiannya yang telah selesai diproses komputer kepada pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun melalui unit yang bersangkutan.
- Memberikan layanan kepada pegawai tentang jenis mutasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, data kepegawaian yang diperlukan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Jenis keluaran komputer kepegawaian.
- Administrasi keluaran komputer.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan