KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Bendaharawan Kantor (umum)

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
333.10.
Kode KBJI
4312.03
Pendidikan
SMK Umum

Ringkasan Tugas

Menerima, menyimpan dan membayarkan uang sesuai dengan tagihan yang disetujui atasan serta membukukan bukti penerimaan dan pembayarannya sebagai bahan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan menghitung jumlah uang yang diterima untuk memeriksa kesesuaiannya dengan dokumen penerimaan.
  2. Menyimpan uang yang diterima ke dalam brankas agar aman penyimpanannya.
  3. Meneliti tagihan yang telah disetujui atasan serta memeriksa persediaan dananya dalam buku pembantu.
  4. Membayarkan uang untuk keperluan kantor sesuai dengan jumlah tagihan yang telah disetujui atasan.
  5. Membukukan bukti penerimaan dan pengeluaran untuk bahan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.
  6. Menyusun pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan bukti penerimaan dan pengeluaran uang.
  7. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sebagai bahan masukan bagi atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Umum

Pengetahuan Kerja

  1. Tata cara pembukuan.
  2. Jenis transaksi keuangan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 15Mendorong
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini