KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Pemeriksaan dan Pengujian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 300.10.
- Kode KBJI
- 2263.02
- Pendidikan
- S1 Bidang Ilmu Sosial
Ringkasan Tugas
Membagi tugas, memberi petunjuk dan menilai pelaksanaan tugas pemeriksaan pertanggungjawaban gaji, memeriksa daftar pengantar surat permintaan gaji pegawai dan pensiun serta memantau pengiriman daftar penguji dan SPMU gaji unit terkait dan pengiriman kembali dari unit terkait untuk bahan pembukuan perhitungan unit keuangan.
Rincian Tugas
- Membagi tugas atau kegiatan unit pemeriksaan dan pengujian kepada bawahan yang tugas pemeriksaan SPJ Daftar Gaji sesuai dengan kemampuan masing-masing.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan pemeriksaan SPJ Daftar Gaji agar pelaksanaan tugas berjalan lancar dan mencegah adanya kesalahan.
- Menilai dan mengoreksi hasil pelaksanaan tugas pemeriksaan SPJ Daftar Gaji serta membetulkan dan memberitahukan kesalahannya agar tidak terjadi kesalahan yang sama.
- Memeriksa dan membukukan Daftar Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Gaji Pegawai dan Pensiun.
- Memantau pengiriman Daftar Penguji Asli beserta tembusan SPMU Gaji ke unit terkait.
- Menghimpun dan memeriksa tembusan Daftar Penguji dan SPMU dari unit terkait yang telah dibayarkan oleh Bendaharawan Unit dan membukukannya.
- Memeriksa dan mempelajari Daftar Usulan Kegiatan khusus Belanja Pegawai dan membantu kepala unit penggajian dan pensiun dalam penyusunan anggaran khusus maupun anggaran tambahan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada kepala unit penggajian dan pensiun syarat jabatan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Bidang Ilmu Sosial
Pengetahuan Kerja
- Dapat meneruskan bentuk penyelewengan.
- Mengetahui peraturan Pemerintah dan kesesuaian pengujian.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 10Memutar
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan