KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Unit Perbendaharaan

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
300.10.
Kode KBJI
4312.03
Pendidikan
S1 Bidang Ilmu Ekonomi

Ringkasan Tugas

Mengatur, merencanakan, mengoordinasi dan menyelia kegiatan unit perbendaharaan, memeriksa dan menandatangani SPMU serta mengoordinasi dengan unit verifikasi, anggaran dan pembukuan perhitungan dalam rangka penyusunan rancangan anggaran.

Rincian Tugas

  1. Mengatur dan merencanakan tugas-tugas unit anggaran serta unit pertanggungjawaban keuangan agar tugas pokok unit perbendaharaan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan program yang telah ditentukan.
  2. Mengoordinasikan para bawahan perbendaharaan dalam memeriksa kelengkapan SPP, penerbit SPMU dan pembukuannya baik melalui rapat atau perintah langsung agar terjalin kerjasama yang baik.
  3. Menyelia pelaksanaan kegiatan para bawahan unit perbendaharaan dengan melihat hasil pekerjaannya agar dapat mengetahui kesesuaiannya dengan rencana.
  4. Memberikan arahan kepada bawahan dalam melaksanakan tugas dan memantau pelaksanaannya agar dapat mengetahui permasalahan dan perkembangannya.
  5. Menandatangani SPMU dari seluruh unit kerja yang diminta oleh unit kerja tersebut yang membebani anggaran unit.
  6. Memeriksa surat permohonan mengenai pembangunan yang melalui bank, perpanjangan waktu kontrak pekerjaan dan lain-lain yang diterima dari bawahan melalui loket dan membagikannya kepada bawahan untuk dikerjakan.
  7. Memeriksa kebenaran SPMU yang akan ditanda tangani dan menyampaikannya kepada bawahan untuk mendapatkan pengesahannya.
  8. Menyelenggarakan koordinasi dengan unit anggaran, verifikasi serta Pembukuan dan Perhitungan belanja dalam rangka penyusunan rancangan anggaran.
  9. Menghimpun hasil pelaksanaan kegiatan para bawahan untuk dijadikan sebagai bahan laporan kepada pimpinan.
  10. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan unit dan memberikan saran kepada pimpinan yang berhubungan dengan masalah keuangan sebagai bahan masukan bagi pimpinan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Bidang Ilmu Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Peraturan pengeluaran anggaran atau dana sejenis dana yang segera dipertanggungjawabkan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini