KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pembuatan Daftar Penguji

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
339.90.
Kode KBJI
0113.27
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Membuat daftar penguji sesuai dengan jumlah yang tertera dalam SPMU dan menstempel SPMU serta daftar pengujian sesuai dengan pertanggungjawabannya

Rincian Tugas

  1. Mengumpulkan penerimaan SPMU dan lampirannya dari petugas pembukuan untuk diberi nomor dan stempel masa berlakunya.
  2. Mengelompokkan SPMU dengan memisahkan SPMU yang asli serta tembusannya sesuai dengan nomor dan tanggal SPMU untuk memudahkan pengawasan.
  3. Membuat daftar penguji untuk tiap SPMU sesuai dengan jumlah yang tertera dalam SPMU.
  4. Menghitung seluruh pengeluaran berdasarkan jumlah yang tertera dalam SPMU dan mencocokkannya dengan daftar penguji.
  5. Menstempel daftar penguji dan melampirkannya pada SPMU serta menyampaikan SPMU kepada atasan untuk mendapatkan pengesahan.
  6. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas kepada Kepala Unit Perbendaharaan Belanja Rutin.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Membuat laporan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 7Menjangkau
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini