KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pemeriksa Surat Pertanggungjawaban Gaji(SPJ GAJI)

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
339.20.
Kode KBJI
4313.00
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Memeriksa surat pertanggungjawaban daftar gaji unit kerja sesuai dengan peraturan dan tanggungjawabnya untuk mengetahui kekurangan dan kesalahan yang mungkin timbul.

Rincian Tugas

  1. Menyatukan dan mencatat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Daftar Gaji yang disampaikan oleh unit kerja untuk mengetahui jumlah yang telah dikirimkan oleh Bendaharawan Gaji ke unit kerja yang bersangkutan.
  2. Memeriksa SPJ daftar gaji dengan memeriksa tandatangan para pegawai yang telah menerima gaji sesuai dengan gaji setiap bulannya untuk mengetahui kekurangan atau yang belum ditandatangani.
  3. Menyiapkan pembuatan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKKP) dari unit kerja bagi pegawai yang pensiun dan pindah tugas.
  4. Memeriksa berkas permohonan SKKP bagi pegawai yang pensiun dan pindah tugas yang terdiri dari SK Pensiun atau SK pindah tugas, GK Gaji Pokok terakhir, Surat Pemberhentian Gaji dari Unit Kepegawaian, SKPP unit kerja yang bersangkutan dan slip gaji terakhir yang diterima untuk mengetahui kelengkapannya.
  5. Membuat SKPP bagi pegawai yang pensiun dan pindah tugas untuk masing-masing unit kerja dan mengirimkannya ke instansi atau unit yang terkait sebagai laporan.
  6. Menerima data mutasi karyawan dan memeriksa kelengkapan lampirannya yang terdiri dari SK Pengangkatan beserta data-datanya, SK Pensiun SK Penghentian gaji, SK Sekolah untuk usia yang masih sekolah SK Meninggal dunia, SK Jabatan, SK gaji berkala, kenaikan pangkat dan SK Penambahan keluarga untuk dikirim ke instansi atau unit yang terkait sebagai laporan.
  7. Membukukan SPJ Daftar Gaji yang telah diterima dan memberi nomor serta tanggal pada SKPP dan membukukannya.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Formulir SPJ yang digunakan.
  2. Tata cara pembukuan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki

Temperamen

  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini