KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengumpul dan Pengolah Data Penghapusan Keuangan Negara
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 349.90.
- Kode KBJI
- 4312.03
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Mengumpulkan dan mengolah data penghapusan keuangan negara untuk bahan penyusunan konsep rencana penghapusan dan pemantauan kegiatan penghapusan keuangan negara
Rincian Tugas
- Mempelajari pedoman dan petunjuk penghapusan keuangan negara untuk mengetahui jenis penghapusan, formulir, cara dan persyaratan penghapusan keuangan negara.
- Mengklasifikasikan data usulan penghapusan keuangan negara menurut mata anggaran, lokasi dan programnya untuk bahan pemberian jawaban ke unit organisasi.
- Memeriksa dan mempelajari data penghapusan keuangan negara untuk memeriksa kebenaran datanya.
- Mengumpulkan data dengan melakukan kunjungan atau melalui telepon untuk memperoleh kelengkapan data.
- Mencatat perkembangan kegiatan dan permasalahan penghapusan keuangan negara berdasarkan wilayahnya untuk menentukan langkah pemecahannya.
- Menghubungi instansi lain yang terkait untuk mengurus administrasi pelaksanaan penghapusan keuangan negara.
- Membuat daftar rutin penghapusan keuangan negara untuk mengetahui volume kegiatan penghapusan dan jenis barang yang dihapuskan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan penghapusan keuangan negara kepada atasan untuk diketahui atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Peraturan-peraturan penghapusan keuangan negara.
- Cara pemrosesan penghapusan keuangan negara.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan