KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Penyusun Sistem Administrasi Keuangan

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
339.90.
Kode KBJI
4312.03
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Merancang sistem administrasi keuangan dengan mengumpulkan peraturan-peraturan terkait masalah keuangan, menganalisis dan mengevaluasinya untuk mengidentifikasi masalah dalam pengelolaan keuangan guna membentuk pedoman teknis dalam pelaksanaan administrasi keuangan.

Rincian Tugas

  1. Menyatukan dan mengumpulkan peraturan-peraturan yang terkait dengan masalah keuangan, termasuk yang berasal dari unit internal dan peraturan dari instansi lainnya.
  2. Menginventarisasikan dan menganalisis peraturan administrasi keuangan agar dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi dalam bidang keuangan.
  3. Menyusun konsep petunjuk pelaksanaan (juklak) sistem administrasi keuangan setelah mengetahui adanya permasalahan yang dihadapi untuk mendapatkan pengesahan.
  4. Menyatukan dan menganalisis verbal, surat, nota dinas, edaran dan lain-lain yang berkaitan dengan sistem administrasi keuangan.
  5. Membuat tanggapan atas suatu surat atau verbal yang menurut hasil analisisnya tidak sesuai dengan ketentuan sistem administrasi keuangan.
  6. Mengevaluasi peraturan-peraturan sistem administrasi keuangan dan mencatat ketentuan atau hal-hal yang sudah tidak berlaku serta tidak sesuai lagi dengan pelaksanaan keuangan.
  7. Menyusun konsep pedoman teknis pelaksanaan administrasi keuangan dan menyampaikannya kepada atasan untuk mendapatkan pengesahannya.
  8. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Peraturan sistem administrasi keuangan.
  2. Cara penganalisisan sistem administrasi keuangan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini