KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Penenrangan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 300.10.
- Kode KBJI
- 4419.99
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi arahan dalam pengolahan dan penyusunan bahan penerangan serta membuat rancangan konsep kegiatan penerangan kepada masyarakat tentang kebijaksanaan serta menentukan media massa yang akan digunakan untuk penyebaran informasi.
Rincian Tugas
- Membagi tugas unit penerangan kepada bawahan dengan memberi arahan sesuai dengan tugas, kemampuan dan permasalahannya.
- Memberi arahan kepada bawahan dalam pelaksanaan pengolahan dan penyusunan bahan penerangan.
- Menilai dan menganalisis hasil olahan dan penyusunan bahan penerangan yang dilakukan oleh petugas pengolahan dan penyusun bahan penerangan.
- Membuat rancangan konsep kegiatan penerangan kepada masyarakat tentang kebijaksanaan dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh instansi.
- Memantau pelaksanaan kegiatan penerangan dan penyiapan bahan penerangan melalui pertemuan atau rapat koordinasi untuk mengetahui permasalahan dan perkembangannya.
- Mengoreksi konsep bahan penerangan dan menentukan media massa yang digunakan untuk penyebaran informasi kepada masyarakat atas kebijaksanaan yang dikeluarkan.
- Menyiapkan bahan masukan berupa bahan penerangan untuk disebarluaskan ke masyarakat baik dengan menggunakan mobil unit penerangan maupun dengan bentuk lainnya.
- Menyelenggarakan hubungan kerjasama dengan unit penerangan di daerah melalui rapat dan tukar pikiran dalam penyiapan bahan penerangan yang dibutuhkan.
- Menanggapi surat masuk atas pemberitaan yang tidak sesuai dengan release dengan membuat surat teguran kepada media massa yang memuatnya serta memberikan layanan kepada masyarakat yang memerlukan penjelasan atau penerangan lebih lanjut.
- Membuat konsep laporan, surat dan bahan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan penerangan untuk bahan masukan bagi pimpinan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Pengetahuan Kerja
- Kejurnalistikan.
- Bahasa Inggris.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 24Melihat
- 25Mendengar
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan