KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengadministrasian Perjalanan Luar Negri

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
393.10.
Kode KBJI
4221.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Mengadministrasikan perjalanan luar negeri bagi calon peserta tugas belajar, kursus, pelatihan atau seminar di luar negeri dengan menghubungi instansi yang berwenang dan kedutaan negara yang dituju untuk mengurus visa, paspor tiket serta keperluan ke luar negeri lainnya.

Rincian Tugas

  1. Mengumpulkan surat penawaran tugas belajar, kursus, pelatihan atau seminar di luar negeri sebagai bahan informasi bagi unit yang berkepentingan.
  2. Membuat konsep surat permintaan calon peserta tugas belajar, kursus, pelatihan atau seminar kepada unit yang berkepentingan dengan kegiatan tersebut.
  3. Mengumpulkan dan mengolah data calon yang akan dikirim ke luar negeri dengan memilih calon yang sesuai dengan persyaratan yang ada.
  4. Menyusun data calon yang memenuhi persyaratan administrasi untuk bahan penyeleksian lainnya.
  5. Mengurus administrasi perjalanan calon ke instansi yang berwenang seperti Sekretariat Kabinet untuk memperoleh persetujuan perjalanan ke Departemen Luar Negeri untuk mendapatkan rekomendasi visa, pengurusan paspor serta exit permit.
  6. Mengurus visa dan tiket perjalanan ke Kedutaan negara yang dituju.
  7. Mengurus biaya pemberangkatan dengan menghubungi instansi atau unit yang terkait untuk pencairan dananya.
  8. Membuat laporan hasil pemrosesan perjalanan ke luar negeri sebagai bahan masukan bagi pimpinan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Instansi yang harus dihubungi
  2. Cara pemrosesan perjalanan luar negeri

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 11Memegang
  • 14Membawa
  • 26Berbicara

Bakat

  • KKoordinasi Gerakan
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini