KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Penyelenggara Hubungan Luar Negri
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 159.55
- Kode KBJI
- 3359.99
- Pendidikan
- S1 Hubungan Internasional
Ringkasan Tugas
Menyelenggarakan kegiatan hubungan luar negeri dengan mengumpulkan dan mempelajari naskah penyajian kerjasama luar negeri serta menginformasikannya kepada unit yang ada hubungannya dengan kegiatan tersebut untuk merealisasikan hubungan kerjasama tersebut.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan dan menerima naskah penyajian kerjasama luar negeri atau kerjasama organisasi internasional dalam rangka bantuan teknik dan atau tawaran training.
- Mempelajari dan menelaah naskah peijanjian kerjasama dan menyampaikan hasil penelaahan sebagai bahan informasi bagi pimpinan.
- Memberikan informasi yang diperlukan untuk merealisasikan hubungan kerjasama dengan organisasi internasional.
- Membuat konsep surat edaran atau pemberitahuan tentang adanya kerjasama dengan negara asing kepada unit organisasi yang ada hubungannya dengan kerjasama tersebut.
- Memproses calon peserta training atau seminar atau kongres di luar dan menyelesaikan urusannya dengan instansi yang berwenang menangani masalah tersebut.
- Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sebagai bahan masukan bagi pimpinan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Hubungan Internasional
Pengetahuan Kerja
- Hubungan sosial budaya luar negeri.
- Isi naskah perjanjian kerjasama luar negeri.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 25Mendengar
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan