KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Penyelenggara Hubungan Luar Negri

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
159.55
Kode KBJI
3359.99
Pendidikan
S1 Hubungan Internasional

Ringkasan Tugas

Menyelenggarakan kegiatan hubungan luar negeri dengan mengumpulkan dan mempelajari naskah penyajian kerjasama luar negeri serta menginformasikannya kepada unit yang ada hubungannya dengan kegiatan tersebut untuk merealisasikan hubungan kerjasama tersebut.

Rincian Tugas

  1. Mengumpulkan dan menerima naskah penyajian kerjasama luar negeri atau kerjasama organisasi internasional dalam rangka bantuan teknik dan atau tawaran training.
  2. Mempelajari dan menelaah naskah peijanjian kerjasama dan menyampaikan hasil penelaahan sebagai bahan informasi bagi pimpinan.
  3. Memberikan informasi yang diperlukan untuk merealisasikan hubungan kerjasama dengan organisasi internasional.
  4. Membuat konsep surat edaran atau pemberitahuan tentang adanya kerjasama dengan negara asing kepada unit organisasi yang ada hubungannya dengan kerjasama tersebut.
  5. Memproses calon peserta training atau seminar atau kongres di luar dan menyelesaikan urusannya dengan instansi yang berwenang menangani masalah tersebut.
  6. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sebagai bahan masukan bagi pimpinan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Hubungan Internasional

Pengetahuan Kerja

  1. Hubungan sosial budaya luar negeri.
  2. Isi naskah perjanjian kerjasama luar negeri.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 25Mendengar
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini