KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Caraka

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
371.20.
Kode KBJI
9621.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ringkasan Tugas

Menyampaikan surat dan barang cetakan atau pesan kepada yang berkepentingan menurut alamat yang ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan memeriksa surat atau barang cetakan dari ekspeditur dan pesan dari pimpinan kepada pejabat yang bersangkutan berdasarkan masalah dan tujuannya.
  2. Menerima dan memeriksa buku ekspedisi dan surat tanda terima serta menghitung jumlah surat yang diterima dari ekspeditur agar sesuai dengan jumlah yang tertera pada buku ekspedisi.
  3. Membuat rencana perjalanan menurut arah yang akan ditempuh.
  4. Menyusun dan memasukkan surat dalam kantong surat berdasarkan tujuan surat guna memudahkan pengiriman.
  5. Menyampaikan surat atau barang cetakan dan atau pesan kepada yang berkepentingan menurut alamat yang telah ditentukan.
  6. Menyerahkan buku ekspedisi dan atau surat tanda terima kepada penerima surat untuk ditanda tangani.
  7. Menerima surat dan atau pesan titipan dari pejabat yang bersangkutan serta menyampaikannya pada pejabat yang berkepentingan sesuai dengan pesannya.
  8. Menerima dan menyerahkan kembali buku ekspedisi dan atau surat tanda terima ekspeditur sebagai bukti yang telah ditanda tangani oleh Penerima Surat.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pengetahuan Kerja

  1. Alamat yang menjadi tujuan
  2. Jenis dan barang cetakan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 14Membawa
  • 15Mendorong
  • 16Menarik
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki
  • MKetangkasan Tangan
  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini