KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Juru Pons
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 323.90.
- Kode KBJI
- 3511.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Melayani mesin pons alphabetis atau numeralis untuk mencatat data pada kartu atau pita atau untuk memeriksa kebenaran pencetakan.
Rincian Tugas
- Mengisi mesin dengan kartu yang telah disusun atau gulungan pita kertas magnetis.
- Menyetel mesin dan menekan tombol untuk memilih fungsi yang cocok.
- Menekan kembali kunci dalam bentuk lubang kecil pada kertas, pita untuk mencatat data dari sumber bahan atau membuat petunjuk magnetis.
- Mengamati jalannya mesin untuk mengetahui kesalahan pekerjaan.
- Melayani mesin dengan lubang kartu untuk bahan pengetikan indentifikasi data pada kartu.
- memeriksa kebenaran data pons dan mengepons dengan mesin tipe patron yang menggantikan kartu atau pita pons
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Cara melayani mesin pons.
- memeriksa kebenaran data pons.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 14Membawa
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 12Menekan
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan