KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Juru Telefaks
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 323.20.
- Kode KBJI
- 4131.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Menerima dan mengirim pesan dengan menggunakan mesin ketik teleks.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin ketik telefaks sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
- Menentukan sambungan elektrik dengan mesin ketik teleks lain atau jaringan mesin ketik telefaks sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mengirim pesan dengan menekan kunci mesin ketik telefaks berdasarkan data pengiriman.
- Menerima pesan dan mengeluarkannya dari mesin sesuai kebutuhannya.
- Melaporkan adanya kemacetan kepada pengawas atau kantor telekomunikasi untuk mendapatkan perbaikan segera.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Cara menjalankan mesin tik teleks.
- Mengetahui jenis kemacetan pada mesin
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- FKeterampilan Jari
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan