KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Penerima Tamu

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
393.10.
Kode KBJI
4226.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Meminta kartu identitas tamu dan memberikan tanda pengenal serta memberikan layanan informasi yang diperlukan, sesuai ketentuan dan petunjuk atasan.

Rincian Tugas

  1. Menyediakan buku tamu dan perlengkapan lain serta membersihkan lingkungan kerjanya agar kerapihannya terjaga.
  2. Menanyakan maksud dan tujuan kedatangan tamu dan memberikan layanan dan informasi berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku agar pelayanan tamu dapat terkendali.
  3. Memberikan buku catatan tamu atau lembaran kertas surat tamu kepada para tamu untuk menulis nama, maksud dan tujuan serta memeriksa catatan tersebut untuk disetujui.
  4. Meminta, memeriksa serta meletakkan kartu indentitas tamu dan memberikan kartu tamu sebagai tanda pengenal sebagai syarat untuk dapat memasuki atau menemui orang yang akan ditemuinya.
  5. Memberikan informasi kepada Sekretaris atau Pramu Acara pejabat atau orang yang akan ditemui, tentang kedatangan tamu agar berjalan dengan lancar.
  6. Menyimpan catatan tamu berdasarkan waktu dan tempat yang tersedia sebagai arsip.
  7. Melaksanakan tpgas lain yang diberikan atasan, baik lisan maupun tertulis, seperti membantu tugas keprotokolan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara memberikan layanan yang baik terhadap tamu.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini