KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Penjilid

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
926.20.
Kode KBJI
7323.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ringkasan Tugas

Menjilid stensilan atau cetakan sesuai dengan ukuran dan kebutuhannya, juga menyediakan, memeriksa semua perlengkapan hingga memelihara mesin

Rincian Tugas

  1. Menyediakan, memeriksa semua peralatan, perlengkapan dan stensilan cetakan yang akan dijilid agar penjilidan berjalan lancar.
  2. Menyediakan dan memilih sampul sesuai jenis, warna, ukuran yang telah ditentukan.
  3. Memeriksa dan menyusun stensilan dan atau cetakan yang akan dijilid sesuai jenis, urutannya agar kerapihannya terjamin.
  4. Menjilid stensilan dan atau cetakan dengan memaku, menjahit, mengelem dan menyampulnya sesuai dengan ukuran dan kebutuhannya.
  5. Mengepres dan memotong jilidan sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan.
  6. Memeriksa kembali jilidan dan merapihkannya agar jilidan stensilan atau cetakan sesuai dengan yang telah ditetapkan.
  7. Mengumpulkan dan menyusun hasil penjilidan sesuai masalah dan kebutuhannya.
  8. Memelihara mesin jilid dan perlengkapannya dan membuat laporan mengenai pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis penggunaan mesin jilid
  2. Jenis dan ukuran sampel
  3. Cara menjilid

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat
  • 12Menekan
  • 24Melihat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • KKoordinasi Gerakan
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini