KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengetik

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
321.40.
Kode KBJI
4131.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Mengetik surat, dokumen, naskah, laporan, catatan, rekaman dengan menggunakan mesin ketik manual maupun elektris dan sesuai dengan konsep serta ketentuan pengetikan.

Rincian Tugas

  1. Menyediakan bahan dan alat yang digunakan untuk pelaksanaan tugas pengetikan.
  2. Membaca dan mempelajari konsep untuk mengetahui permasalahannya.
  3. Menyusun kertas atau blanko dan karbon ke dalam mesin ketik sesuai dengan jumlah yang diperlukan untuk memperoleh hasil yang dikehendaki.
  4. Mengetik surat, dokumen, naskah, laporan, catatan dan rekaman sesuai format dan konsep agar hasil ketikan sesuai dengan konsep yang telah ditentukan.
  5. memeriksa hasil ketikan dengan mencocokan konsep untuk mengetahui kebenaran dan ketepatan hasil pengetikan.
  6. Memperbaiki dan mengetik ulang surat, dokumen, naskah, laporan, catatan dan rekaman yang salah agar sesuai dengan format dan konsep.
  7. Memelihara mesin ketik agar mesin ketik dapat digunakan bila diperlukan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis mesin ketik dan perlengkapannya
  2. Cara mengetik

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • FKeterampilan Jari
  • KKoordinasi Gerakan
  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini