KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Penyelenggara Tata Suara
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 862.30.
- Kode KBJI
- 7312.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Menyelenggarakan penggunaan peralatan tata suara untuk membantu kelancaran kegiatan.
Rincian Tugas
- Memeriksa dan menyediakan semua peralatan dan perlengkapan tata suara berdasarkan keperluannya.
- Membersihkan peralatan tata suara agar terlihat bersih dan terawat.
- Memasang dan mencoba peralatan tata suara untuk memperoleh tempat dan suara yang tepat.
- Melayani penggunaan peralatan tata suara berdasarkan keperluannya.
- Memeriksa serta mencatat bila ada kerusakan kelengkapan tata suara agar terhindar guna mengetahui kebenarannya.
- Membongkar serta menempatkan kembali peralatan dan perlengkapan tata suara yang sudah selesai agar kerapihan dan keamanannya terkendali.
- Menyimpan atau merawat dan memperbaiki peralatan tata suara dan perlengkapannya agar dapat dipergunakan bila diperlukan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Mengetahui peralatan elektronik
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 25Mendengar
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
- FKeterampilan Jari
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan