KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pramu Acara
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 393.10.
- Kode KBJI
- 3343.03
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Melayani kegiatan administrasi pimpinan, seperti mencatat dan menyusun acara pimpinan, menerima dan menjawab telepon untuk pimpinan agar kegiatan pimpinan dapat terselenggara dengan baik.
Rincian Tugas
- Menanyakan dan atau menjawab pertanyaan tamu yang datang untuk bertemu dengan pimpinan.
- Menerima dan menjawab telepon untuk pimpinan dan menyampaikannya serta mencatatnya apabila pimpinan tidak ada.
- Menghubungi unit lain melalui telepon atas permintaan pimpinan.
- Mencatat pesan atas permintaan pimpinan.
- Mencatat dan menyusun acara atau kegiatan pimpinan pada buku agenda dan papan kegiatan serta mengingatkan pada pimpinan tentang waktu dan tempat kegiatan agar kegiatan pimpinan sesuai dengan jadwal.
- Menerima dan mencatat serta menyampaikan surat undangan atau barang yang ditujukan pada pimpinan agar yang bersangkutan mengetahuinya.
- Mengendalikan dan menyampaikan surat, verbal, konsep serta bahan lain dan bagian unit yang bersangkutan yang ditujukan pada pimpinan untuk mendapat persetujuan, perbaikan atau bahan pertimbangan.
- Mengambil surat, verbal atau konsep yang telah diperiksa oleh pimpinan serta menyampaikannya kepada bagian yang mengirim agar kegiatan perkantoran berjalan lancar.
- Menyimpan surat, verbal, konsep atau bahan lain pada tempat yang telah ditentukan berdasarkan masalah, waktu dan jenisnya. guna memudahkan pencarian bila diperlukan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan, seperti mengetik atau menyelenggarakan suguhan untuk tamu pimpinan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Cara mengagenda surat
- Cara menyimpan surat.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- VKemampuan Verbal
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan