KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Analis Penggunaan Barang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 392.20.
- Kode KBJI
- 4321.04
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Menganalisis dan menyusun rencana pendayagunaan barang atas dasar data barang inventaris, usulan penghapusan dari unit serta meninjau lokasinya agar pendayagunaan barang milik unit mencapai hasil optimal.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan dan mengelompokan data barang inventaris dari unit distribusi sesuai dengan jenisnya.
- Menganalisis data barang inventaris sebagai bahan untuk pendayagunaan barang atas dasar kualitas, spesifikasi, standarisasi dan skala prioritas kebutuhan menurut fungsi besarnya unit untuk penyusunan rencana penggunaan barang.
- Memeriksa usulan barang yang akan dihapus dan menganalisis kemungkinan penghapusannya dilihat dari segi pendayagunaan barang.
- Meninjau lokasi barang yang akan dihapus untuk membandingkan antara biaya perawatan dan pemeliharaan barang sehingga dapat ditentukan layak atau tidaknya barang tersebut dihapuskan ditinjau dari tujuan pendayagunaan barang secara optimal.
- Menyusun rencana pendayagunaan barang atas dasar hasil analisis data barang inventaris agar penggunaannya terarah sesuai dengan fungsi dan kebutuhan unit.
- Mempelajari penggunaan bangunan dan sekolah atas dasar data inventaris dan laporan dari unit agar dapat diketahui tepat atau tidaknya penggunaan bangunan tersebut dengan rencana.
- Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan, memberikan saran serta bahan pertimbangan kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Mengetahui jenis dan merek barang
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 2Berjalan
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- VKemampuan verbal
- GIntelegensia
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan