KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Unit Perawatan dan Pemeliharaan Alat-Alat Kantor

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
300.1
Kode KBJI
3112.99
Pendidikan
D3 Perawatan dan Perbaikan Mesin

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberi petunjuk dan memantau pelaksanaan perawatan dan pemeliharaan peralatan kantor serta menyusun rencana kegiatan berdasarkan evaluasi pelaksanaannya agar tugas perawatan dan pemeliharaan peralatan kantor berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari peraturan dan standarisasi serta anggaran perawatan dan pemeliharaan peralatan kantor sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
  2. Membagi tugas kegiatan unit perawatan dan pemeliharaan peralatan kantor dengan memberikan pengarahan sesuai dengan kemampuan, tugas dan permasalahannya.
  3. Membimbing pemrosesan pemeliharaan dan perawatan peralatan kantor dlam memperkirakan anggaran untuk dapat diajukan pada unit keuangan.
  4. Memberi petunjuk kepada bawahan tentang teknis perawatan dan pemeliharaan peralatan kantor agar terawat dengan baik.
  5. Memantau lokasi tentang pelaksanaan pemeriksaan kalau terjadi kerusakan peralatan kantor dan membantu dalam perkiraan anggaran.
  6. Memeriksa surat perintah kerja dan berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan perawatan dan pemeliharaan peralatan kantor serta memproses tagihan dari rekanan sesuai dengan yang ditetapkan.
  7. Membuat konsep laporan surat dan bahan lain yang berhubungan dengan kegiatan perawatan peralatan kantor sebagai bahan masukan pimpinan.
  8. Merencanakan kegiatan unit perawatan dan pemeliharaan peralatan kantor atas dasar evaluasi pelaksanaannya serta menyampaikan kepada Kepala Unit Perawatan dan Pemeliharaan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Perawatan dan Perbaikan Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Administrasi pembukuan.
  2. Kualitas produk

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini