KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pemroses Pembelian Barang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 399.90
- Kode KBJI
- 3323.04
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Memproses dan mengumpulkan, mengoreksi, meneliti, menilai permintaan barang dari unit, mengajukan anggaran ke unit keuangan dan mempersiapkan pembelian barang serta membuat syarat pesanan, surat perintah kerja atau surat perjanjian dan memeriksa hasil pembelian dengan menyesuaikannya dengan daftar barang yang dipesan agar pelaksanaan pembelian barang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan permohonan permintaan barang dari unit yang selanjutnya diadakan penelitian, penilaian dan menyampaikannya kepada atasan untuk mendapatkan persetujuan atau bahan pertimbangan.
- Membuat konsep permohonan penggunaan anggaran belanja ke unit keuangan berdasarkan permintaan unit untuk mendapatkan persetujuan atau nota pemberitahuan.
- Menyediakan bahan atau formulir untuk pemrosesan pembelian barang dengan cara pemilihan langsung berdasarkan anggaran yang telah disetujui.
- Membuat surat pesanan, surat perintah kerja atau surat perjanjian untuk melaksanakan pembelian barang berdasarkan daftar rekanan yang mendapat pekerjaan.
- Mengawasi pelaksanaan pembelian barang serta penyesuaiannya dengan surat pesanan, surat perintah kerja atau surat perjanjian.
- Membuat surat teguran kepada rekanan atas pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan isi surat pesanan, surat perintah kerja atau surat perjanjian dan menyampaikan kepada atasan untuk mendapat persetujuan.
- Meneliti kelengkapan dokumen tagihan dan menyampaikan dokumen tagihan yang sudah lengkap kepada Kepala Unit Pembelian Barang untuk mendapatkan persetujuan sebagai bahan bagi unit keuangan untuk melakukan pembayaran.
- Mencatat data tagihan dari rekanan ke dalam kartu pengawasan anggaran langsung serta penunjukan langsung sebagai bahan laporan kegiatan unit pembelian.
- Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas pemrosesan pembelian barang kepada unit pembelian barang sebagai bahan masukan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Standar harga barang
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan