KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pemroses Penghapusan Bangunan, Kendaraan dan AlatAlat Besar

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
399.90
Kode KBJI
4419.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Memproses penghapusan bangunan, kendaraan dan alat-alat besar dengan menghimpun surat-surat permohonan penghapusan kendaraan, alat-alat besar dan membuat konsep berita acara penelitian kendaraan dan alat-alat besar sesuai dengan keputusan dan peraturan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menghimpun surat permohonan kendaraan dan alat-alat besar dan menyampaikan kepada kepala unit penghapusan.
  2. Meneliti kendaraan dan alat-alat besar yang akan dihapuskan agar sesuai dengan surat permohonan unit yang mengusulkan ke lokasi dan melaporkan hasilnya kepada atasan serta memberikan saran dan pertimbangannya.
  3. Mengadministrasikan proses penghapusan kendaraan dan alat-alat besar serta mempersiapkan segala sesuatunya yang berhubungan dengan penghapusan kendaraan dan alat-alat besar.
  4. Membuat konsep berita acara hasil penelitian kendaraan dan alat-alat besar serta membuatkan konsep permohonan persetujuan dan konsep keputusan tentang penghapusan kendaraan dan alat-alat besar.
  5. Mengangkut kendaraan dan alat-alat besar yang akan dihapuskan dari unit yang bersangkutan ke gudang penampungan untuk menunggu proses penghapusan.
  6. Melaporkan hasil proses kendaraan dan alat-alat besar yang sudah selesai dihapuskan dengan membuatkan daftamya sebagai bahan laporan kegiatan

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Data kendaraan.
  2. Prosedur pemrosesan penghapusan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 13Mengangkat
  • 26Berbicara

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki
  • MKetangkasan tangan
  • GIntelegensia

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini