KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pemroses Penghapusan Peralatan Kantor
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 399.90
- Kode KBJI
- 4419.99
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Memproses penghapusan peralatan kantor berdasarkan surat permohonan penghapusan barang inventaris lainnya dan membuat konsep berita acara penelitiannya serta konsep surat keputusan barang inventaris lainnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku serta pengangkutan barang dari unit ke gudang.
Rincian Tugas
- Menghimpun surat permohonan dari unit tentang usulan penghapusan barang inventaris lainnya dan menyampaikannya kepada Kepala Unit Penghapusan.
- Meneliti barang inventaris lainnya yang akan dihapuskan sesuai dengan surat permohonan unit yang mengusulkan ke lokasinya dan melaporkan hasilnya kepada atasan dan memberikan saran serta pertimbangan seperlunya.
- Mempersiapkan administrasi yang menyangkut proses penghapusan barang dimaksud serta mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan penghapusan barang inventaris lainnya.
- Meninjau ke lokasi dengan tim penghitungan barang inventaris lainnya untuk meneliti barang yang dimaksud.
- Membuat konsep berita acara hasil penelitian serta membuatkan konsep surat permohonan persetujuan tentang penghapusan barang inventaris.
- Mengangkut barang dari unit yang bersangkutan ke gudang sambil menunggu proses penghapusannya.
- Membuat laporan hasil proses penghapusan barang inventaris yang sudah selesai dihapuskan dengan membuat daftarnya sesuai dengan bahan laporan kegiatan unit penghapusan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan baik lisan maupun tertulis seperti menghadiri rapat yang ada hubungannya dengan bidang tugasnya.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Data peralatan kantor.
- Prosedur pemrosesan penghapusan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 13Mengangkat
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- MKetangkasan Tangan
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan