KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pemroses Perawatan dan Pemeliharaan Kendaraan dan Alat-Alat Besar
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 399.90
- Kode KBJI
- 9112.99
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Melakukan perawatan dan pemeliharaan kendaraan serta alat besar berdasarkan pemeriksaan kerusakan kendaraan alat-alat besar serta mengatur pendistribusian ban, accu, biaya perbaikan, service, biaya bahan bakar dan pengurusan perpanjangan STNK yang disesuaikan dengan patokan harga dan ketentuan biaya yang berlaku. Memproses permohonan perawatannya untuk mendapatkan persetujuan dan biaya yang diperlukan untuk perawatan serta pemeliharaan.
Rincian Tugas
- Memeriksa permohonan dan menjadwalkan pemeliharaan kendaraan dan peralatan besar dari berbagai unit.
- Memeriksa dan meneliti kendaraan alat-alat besar agar diketahui keadaan dan jenis kerusakannya untuk memperkirakan biaya perawatan dan pemeliharaannya bersama dengan unit analisa perawatan.
- Menyusun jenis service, biaya bahan bakar dan perbaikan kendaraan unit atas dasar patokan yang ada.
- Mengajukan permohonan anggaran untuk biaya bahan bakar dan perbaikan atau service sesuai dengan penentuan jenis perbaikannya ke unit keuangan.
- Mengawasi pelaksanaan perawatan dan pemeliharaan kendaraan dan alat-alat besar melalui telepon atau mengawasi lokasi untuk pekerjaan yang memerlukan biaya besar agar pelaksanaannya berjalan lancar.
- Memeriksa hasil perawatan dan pemeliharaan kendaraan alat besar yang telah selesai, dan menyusun berita acara pemeliharaan untuk pekerjaan berat yang perlu dijelaskan dalam surat perintah kerja.
- Meneliti kelengkapan dokumen tagihan dari rekanan dan menyampaikannya ke atasan untuk diteruskan ke unit keuangan.
- Membuat laporan pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan kepada Kepala Unit Perawatan Kendaraan dan alat-alat besar serta memberikan saran sebagai bahan pertimbangan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Data Inventaris Peralatan Kantor.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan