KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengadministrasi Biaya Perawatan dan Pemeliharaan Bangunan dan Tanah

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
399.90
Kode KBJI
4311.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Melakukan administrasi biaya perawatan dan pemeliharaan bangunan serta tanah dengan pencatatan pada kartu indeks masing-masing, serta menghitung jumlah penggunaan anggaran aktual untuk memantau total biaya yang telah dikeluarkan pada bangunan dan tanah.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa permintaan biaya perawatan dan pemeliharaan bangunan serta tanah dari unit, menyesuaikannya dengan standar yang berlaku, dan menyampaikannya kepada atasan untuk persetujuan atau pertimbangan.
  2. Mencatat biaya perawatan dan pemeliharaan bangunan dan tanah ke dalam kartu indeks masing-masing agar diketahui banyaknya biaya yang sudah dikeluarkan.
  3. Menyimpan kartu indeks bangunan dan tanah yang masih berlaku untuk dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan permohonan perawatan.
  4. Menghitung jumlah realisasi biaya perawatan dan pemeliharaan bangunan dan tanah sebagai bahan penyusunan laporan kegiatan unit perawatan dan pemeliharaan bangunan dan tanah.
  5. Menyusun laporan hasil pencatatan dan perhitungan biaya perawatan dan pemeliharaan bangunan dan tanah serta tugas lain yang diberikan oleh Kepala Unit Perawatan dan Pemeliharaan Bangunan dan Tanah.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Pengetahuan kerja administrasi pembukuan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 25Mendengar

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini