KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengamat Barang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 391.90
- Kode KBJI
- 3359.05
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Mengawasi penggunaan barang milik negara sesuai dengan petunjuk pimpinan.
Rincian Tugas
- Mengawasi dan memberi saran penggunaan barang milik negara sesuai dengan fungsi dan kondisinya.
- Memberi teguran atau peringatan kepada pemakai barang milik negara yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Membuat laporan tentang kasus penyalahgunaan barang milik negara kepada pimpinan sebagai bahan untuk menentukan tindak lanjutnya.
- Membuat petunjuk cara pemeliharaan dan penggunaan barang milik negara agar realisasinya sesuai dengan ketentuan.
- Membuat laporan pelaksanaan tugas secara periodik untuk bahan masukan pimpinan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Jenis kegunaan barang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 25Mendengar
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan