KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Penyalur Barang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 391.20
- Kode KBJI
- 4419.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Menyalurkan atau mengirimkan barang kepada konsumen menurut prosedur yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menerima barang dari penyelenggara gudang untuk dikirimkan atau disalurkan kepada konsumen.
- Memeriksa dan mencatat keadaan jumlah barang yang akan disalurkan sesuai dengan keadaan barang yang akan dikirim.
- Mengemas dan memberi label barang yang akan dikirim agar sampai kepada alamat yang dituju.
- Membuat daftar pengiriman atau mempersiapkan tanda bukti penerimaan barang sebagai bahan untuk pertanggungjawaban kepada atasan.
- Mengurus angkutan atau kendaraan yang diperlukan untuk mengirimkan barang kepada konsumen berdasarkan prosedur pengumuman yang berlaku.
- Membuat laporan pelaksanaan tugas secara periodik dan menyampaikan kepada pimpinan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Tentang prosedur pengiriman barang.
- Jenis dan kualitas barang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan