KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Perawat Alat Pemadam Kebakaran

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
551.20
Kode KBJI
9129.99
Pendidikan
SMK Teknik Ketenagalistrikan

Ringkasan Tugas

Merawat alat pemadam kebakaran dan mencegah kemungkinan terjadinya kebakaran.

Rincian Tugas

  1. Mengurus dan merawat perlengkapan alat pemadam kebakaran.
  2. Mengurus dan merawat perlengkapan atau fasilitas keselamatan kerja, fasilitas darurat dan perlengkapan lain seperti detecter, bell, springkler hydrant dan lain sebagainya.
  3. Mengawasi dan mencegah segala sesuatu yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran.
  4. Membuat laporan pelaksanaan perawatan alat pemadam kebakaran untuk disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan masukan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Ketenagalistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis pemadam kebakaran dan perlengkapannya.
  2. Cara merawat alat pemadam kebakaran.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 7Menjangkau
  • 13Mengangkat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja

Minat

  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
  • 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini