KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Teknisi Lift
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 035.90
- Kode KBJI
- 7412.03
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Memperbaiki dan mengoperasikan lift serta mengontrol lift untuk perawatan penggunaannya.
Rincian Tugas
- Mengoperasikan lift dengan menghidupkan lift pada jam kantor dan mematikannya sesudah jam kantor agar penggunaannya sesuai dengan kepentingan dinas.
- Mengatur penggunaan lift untuk menghemat aliran listrik dengan mematikan beberapa lift pada waktu tertentu.
- Mengontrol keadaan lift dan perlengkapannya untuk mengetahui kemungkinan adanya kerusakan sehingga bahaya yang diakibatkannya dapat dihindari.
- Memperbaiki kerusakan lift dan perlengkapannya agar dapat digunakan kembali dengan baik.
- Melaporkan kerusakan lift yang tidak dapat ditangani sendiri untuk mendapat keputusan tindaklanjutnya.
- Mengikuti pekerjaan perbaikan lift untuk mengetahui perkembangannya.
- Melaporkan hasil perbaikan kepada atasan baik yang dilakukan sendiri maupun pihak lain sebagai bahan masukan bagi atasan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Kerusakan lift.
- Cara memperbaiki lift.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 1Berdiri
- 2Berjalan
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan