KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pemroses Kenaikan Pangkat
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 194.20
- Kode KBJI
- 4416.02
- Pendidikan
- D3 Administrasi
Ringkasan Tugas
Memproses usul kenaikan pangkat dengan memeriksa data pegawai yang bersangkutan serta membuat surat atau konsep surat keputusan sesuai dengan jenis kenaikan pangkat, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menghimpun usul kenaikan pangkat untuk golongan tertentu bagi pegawai atau pegawai yang diperbantukan, dan pegawai yang dipekerjakan.
- Menghubungi unit komputerisasi untuk meminta listing tentang pegawai yang memenuhi syarat masa kerja untuk naik pangkat.
- Mempelajari dan memeriksa listing komputer, dan data usul unit untuk mengetahui masa kerja yang disyaratkan.
- Mencocokkan data usul kenaikan pangkat sesuai dengan data dalam tata naskah pegawai yang bersangkutan untuk memeriksa kembali kebenarannya.
- Memeriksa nomor dalam daftar urut kepangkatan, dan daftar angka kredit untuk kenaikan pangkat bagi pegawai yang menduduki jabatan.
- Memeriksa surat keputusan pengangkatan dalam jabatan bagi kenaikan pangkat pilihan dan surat keputusan tentang prestasi kerja luar biasa bagi kenaikan pangkat istimewa.
- Memeriksa ijazah atau surat tanda tamat belajar yang bersangkutan apabila kenaikan pangkat merupakan penyesuaian ijazah.
- Memeriksa surat keputusan tentang perbantuan atau dipekerjakan pada instansi lain.
- Membuat konsep surat yang diperlukan dalam rangka proses kenaikan pangkat atau usul ke instansi induk sesuai dengan datanya.
- Memasukkan data yang diperlukan dalam rangka proses kenaikan pangkat sesuai dengan usulan dan lampirannya kepada pimpinan yang berwenang untuk mendapat persetujuan.
- Membuat konsep surat keputusan untuk masing-masing jenis kenaikan pangkat dan mengajukan kepada pimpinan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi
Pengetahuan Kerja
- Jenis kenaikan pangkat.
- Proses dan syarat kenaikan pangkat.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan