KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pemroses Surat Izin Belajar Tugas Belajar dan Izin Ke Luar Negeri
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 194.20
- Kode KBJI
- 4416.02
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Memproses izin belajar, tugas belajar dan izin ke luar negeri pegawai dengan membuat rencana izin belajar untuk diajukan kepada pejabat yang berwenang.
Rincian Tugas
- Merencanakan usul izin belajar, tugas belajar dan izin ke luar negeri dengan mencatat dalam agenda untuk diteliti persyaratannya.
- Memeriksa berkas usul izin belajar, tugas belajar dan izin ke luar negeri dengan membaca dan mencocokkan data dalam berkas untuk mengetahui kelengkapan persyaratannya.
- Menyusun rencana surat izin belajar, tugas belajar dan izin ke luar negeri untuk diajukan kepada pejabat yang berwenang.
- Mengajukan dan mengirim surat izin belajar, tugas belajar dan izin ke luar negeri yang telah ditandatangani untuk disampaikan kepada pihak yang bersangkutan.
- Menyusun daftar pegawai negeri sipil yang telah memperoleh izin belajar, tugas belajar dan izin ke luar negeri dengan formulir yang ditentukan agar diketahui jumlah pegawai yang mendapat izin belajar, tugas belajar dan izin ke luar negeri.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Tata kelola surat izin belajar, tugas belajar dan izin ke luar negeri.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan