KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pemroses Tabungan Perumahan (Taperum) PNS

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
194.20
Kode KBJI
4416.02
Pendidikan
D3 Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Memberikan pelayanan Taperum-PNS dan melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Bapertarum-PNS serta merekomendasi Pengembalian Taperum-PNS.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari aturan atau ketentuan yang berkaitan dengan kegiatan layanan Taperum-PNS.
  2. Memberikan informasi tentang layanan Taperum-PNS.
  3. Melaksanakan penelitian berkas usulan pengembalian Taperum-PNS dan memberikan rekomendasi tentang pengembalian Taperum-PNS .
  4. Melaksanakan koordinasi dengan Bapertarum-PNS Pusat.
  5. Melaksanakan sosialisasi tentang kebijakan Bapertarum-PNS.
  6. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan dan atau hasil kegiatan layanan dan sosialisasi Taperum-PNS.
  7. Menyusun konsep laporan kegiatan layanan dan sosialisasi Taperum-PNS.
  8. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Kebijakan Bapertarum PNS

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini