KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Penatalaksana Kenaikan Pangkat dan Pensiun Pegawai

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
194.20
Kode KBJI
4416.02
Pendidikan
D3 Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Melaksanakan, menyusun, menghimpun kegiatan kenaikan pangkat dan pensiun secara runtut sesuai prinsip manajemen berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan kenaikan pangkat dan pensiun.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari referensi dan peraturan mengenai kenaikan pangkat dan pensiun.
  2. Menyusun daftar nominatif pegawai yang akan naik pangkat.
  3. Menghimpun data kelengkapan kenaikan pangkat.
  4. Menyusun konsep rencana surat pengusulan nota pertimbangan teknis kenaikan pangkat.
  5. Menyusun surat pengembalian usul kenaikan pangkat yang tidak memenuhi syarat atau berkas tidak lengkap.
  6. Melaksanakan pemantauan terhadap penyelesaian nota pertimbangan teknis BKN.
  7. Memberikan dukungan administrasi dan teknis terhadap pelaksanaan kegiatan crash program kenaikan pangkat.
  8. Menyiapkan rencana SK Kenaikan Pangkat untuk golongan IV atau b ke bawah.
  9. Melaksanakan pemantauan terhadap penyelesaian SK Kenaikan pangkat golongan IV atau c ke atas.
  10. Menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada instansi pengusul.
  11. Menyusun daftar nominatif pegawai yang akan pensiun.
  12. Menghimpun data kelengkapan pensiun pegawai dari tiap unit.
  13. Menyusun konsep rencana surat pengusulan SK Pensiun sesuai ketentuan yang berlaku.
  14. Melaksanakan pemantauan terhadap penyelesaian SK Pensiun.
  15. Memberikan dukungan administrasi atau teknis terhadap pelaksanaan kegiatan penyerahan SK Pensiun.
  16. Menyiapkan rencana SK Bebas Tugas dan Pensiun Atas Permintaan Sendiri.
  17. Menyerahkan SK Bebas Tugas dan Pensiun Atas Permintaan Sendiri kepada instansi pengusul.
  18. Menyusun daftar nominatif peserta pembekalan pensiun.
  19. Memberikan dukungan administrasi atau teknis terhadap pelaksanaan kegiatan pembekalan pensiun.
  20. Menyusun konsep laporan kegiatan kenaikan pangkat dan pensiun.
  21. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
  22. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Proses kenaikan pangkat dan pensiun pegawai.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini