KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Penatalaksana Pengadaan Pegawai
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 194.20
- Kode KBJI
- 4416.02
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengadakan, dan mengangkat pegawai secara administratif maupun teknis serta menginventarisasi dan menangani Pegawai Tidak Tetap.
Rincian Tugas
- Meneliti kebutuhan jumlah pegawai tambahan dengan menghimpun data jumlah pegawai dari setiap unit sebagai bahan usulan tambahan pegawai.
- Membuat rencana jumlah penerimaan pegawai berdasarkan keputusan tentang formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Membuat rencana jadwal kegiatan pengadaan CPNS dengan melakukan koordinasi dengan tiap unit.
- Mengumumkan penerimaan CPNS kepada masyarakat melalui papan pengumuman, media massa dan internet.
- Melaksanakan pengadaan pegawai dengan bekerjasama dengan pihak terkait.
- Menyiapkan dan menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS berdasarkan persetujuan penerbitan NIP.
- Menginventarisasi data pegawai tidak tetap di setiap instansi serta melakukan pemberkasan terhadap pegawai tidak tetap yang diangkat menjadi CPNS.
- Menyiapkan dan menyerahkan Surat Keputusan bagi Pegawai Tidak Tetap yang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi CPNS.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Perencanaan Pegawai
- Sistem Pengadaaan Pegawai.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan