KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Penatalaksana Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Jabatan Fungsional Tertentu
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 194.20
- Kode KBJI
- 4416.02
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Menghimpun data usulan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian jabatan fungsional tertentu dan menyusun konsep rancangan teknis atau rencana keputusan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian jabatan fungsional tertentu.
Rincian Tugas
- Menerima usulan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian jabatan fungsional tertentu dari atasan langsung.
- Menghimpun data usulan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian jabatan fungsional tertentu sebagai bahan kerja.
- Melakukan pencatatan terhadap data usulan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian jabatan fungsional tertentu.
- Mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penyelenggaraan proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian jabatan fungsional tertentu.
- Menyusun konsep rancangan teknis atau rencana keputusan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian jabatan fungsional tertentu.
- Memberikan dukungan administrasi atau teknis terhadap pelaksanaan proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian jabatan fungsional tertentu.
- Melaksanakan proses penerbitan keputusan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian jabatan fungsional tertentu.
- Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian jabatan fungsional tertentu dan atau hasil proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian jabatan fungsional tertentu.
- Melaksanakan pengecekan atau aktualisasi data pada buku catatan terhadap usulan yang telah selesai diproses.
- Menyusun konsep laporan kegiatan pelaksanaan proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian jabatan fungsional tertentu.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Proses mutasi jabatan fungsional tertentu.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan